SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, H. Sudirman menilai kebijakan Pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak relevan dan harus dikaji ulang.
“Kebijakan ini tidak relevan dan dalam penerapannya tidak akan efektif jika bertujuan untuk mengendalikan rantai penjualan minyak goreng curah. Untuk itu kita ingatkan Menko Luhut untuk mengkaji ulang”, ujar anggota DPD RI yang populer disapa Haji Uma, Jumat (1/7/2022).
Haji Uma juga berpendapat tidak ada relevansi antara aplikasi PeduliLindungi dan penjatahan minyak goreng curah.
Karena itu, keliru jika dipakai untuk jatah beli minyak goreng, apalagi banyak masyarakat bawah tidak punya smartphone. Demikian juga dengan NIK yang banyak kelemahannya jika dipakai untuk validasi.
Baca juga: Haji Uma Bantu Pemulangan Warga Aceh yang Menderita Lumpuh Selama 5 Tahun di Bogor
Sumber: https://aceh.tribunnews.com/2022/07/01/beli-minyak-goreng-curah-pakai-pedulilindungi-dan-nik-haji-uma-kebijakan-ini-harus-dikaji-ulang