JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memulai transisi sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan sosialisasi dimulai pada Senin (27/6/2022) depan. Setelah masa sosialisasi selama 2 pekan, masyarakat hanya bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi tetap bisa mengakses minyak goreng curah rakyat dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK). Menurutnya, perubahan sistem jual-beli minyak goreng curah rakyat ini dilakukan untuk memperbaiki transparansi rantai pasok.
“Masa sosialisasi dimulai Senin dan akan berlangsung 2 minggu ke depan. Setelah sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan PeduliLindungi atau tunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MCGR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut melalui keterangan resminya, Jumat (24/6/2022).
Sumber: https://news.ddtc.co.id/beli-minyak-goreng-curah-pakai-pedulilindungi-atau-ktp-ini-kata-luhut-40081