SAMPIT – Ada perbedaan yang cukup mencolok antara Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), ketika diterapkan di satuan pendidikan khususnya di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
“Bedanya, UNBK itu lebih berbasis pada nilai angka untuk kepentingan anak mendapatkan angka untuk melanjutkan sekolah, sedangkan ANBK mendeskripsikan permasalahan yang dicapai dan yang muncul untuk dipecahkan,” ucap Ketua Program Management Office (PMO) Disdik Kotim Suyoso kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, usai menggelar Rakor bersama sekolah penggerak di aula Disdik Kotim, Rabu 3 Agustus 2022, sore.
Terkait penerapan ANBK sudah dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan sejak 2021, Suyoso menjelaskan, itu masih sebatas tahap pemetaan dan tidak bisa dijadikan dasar penentuan kebijakan.
“ANBK tahun 2021 itu sebagai tahap pemetaan saja, belum dijadikan dasar untuk penentuan kebijakan, contoh, belum ada hasil ANBK digunakan sebagai dasar penentuan penerima BOS kinerja,” imbuhnya.
Ditanya apakah satuan pendidikan di Kotim sudah menerapkan ANBK, Suyoso yang pernah menjabat Kepala SMP Negeri 1 Kota Besi ini menegaskan, seluruh satuan pendidikan baik yang menerapkan kurikulum 2013 (K13) maupun Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) diwajibkan menerapkan ANBK tersebut.
“Yang sudah menerapkan ANBK, seluruh sekolah baik K13 maupun IKM semuanya wajib mengikuti ANBK, karena tujuannya untuk mengevaluasi tingkat kesiapan sekolah dalam mengembangkan program bukan untuk eksekusi sekolah itu rendah atau tinggi,” pungkasnya
Untuk itu, tambah Suyoso, harapannya tahun 2023 sudah tersosialisasi semua maka dengan sosialisasi hasilnya, guru dan kepala sekolah sudah bisa mempersiapkan proses yang berbasis kurikulum merdeka walaupun K13. (ifin).
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/08/04/begini-perbedaan-asesmen-nasional-dan-ujian-nasional-berbasis-komputer/