BORNEONEWS, Sampit – Bayi perempuan yang dibuang keluarganya di Gang Syuhada, Jalan H Imran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menjadi anak negara.
“Bayi tersebut akan dirawat negara, karena hingga saat ini belum diketahui orangtuanya. Sehingga akan menjadi anak negara,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 14 Februari 2022.
Anak tersebut saat ini masih dalam perawatan pihak Puskemas Ketapang II. Penanganan sendiri akan dilakukan oleh Dinas Sosial. Sedangkan pendampingan dilakukan oleh DPPPAPPKB Kotim.
Bupati Kotim sendiri sangat prihatin dengan adanya pembuangan bayi tersebut. Dan ini bukan yang pertama kali terjadi, namun sudah beberapa kali, bahkan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini.
“Kalau melihat dari kejadian beberapa waktu lalu, pembuangan bayi ini terjadi akibat hamil diluar nikah, atau kondisi rumah tangga yang bermasalah,” kata Halikinnor.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.