SAMPIT – Hingga Jumat 12 Mei 2023 baru enam partai Politik peserta Pemilu yang mengajukan berkas pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Berkas Bacaleg ke enam partai tersebut dinyatakan lengkap oleh komisi pemilihan umum (KPU) setempat.
Sampai dengan hari ini, sudah ada enam partai yang melaksanakan pengajuan berkas bakal calon legislatif ke KPU. Yaitu Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, PAN, Hanura dan Demokat.
“Semuanya sudah lengkap berkas, tinggal nanti akan kita lakukan verifikasi berkas bekerjasama dengan Instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan lainnya. Terutamanya untuk melakukan pengecekan keabsahan ijazah,” tegas Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Jumat 12 Mei 2023.
Karena menurutnya, ada beberapa berkas yang memang tidak bisa KPU sendiri memastikan keabsahannya, sehingga perlu bekerjasama dengan Instansi teknis. Dan iya berharap bagi partai lainnya yang belum mengajukan berkas pencalonan, hendaknya terlebih dahulu melengkapi semua berkas persyaratan.
“Terutama agar secepatnya di upload dalam aplikasi silon, karena pada tahapan ini khususnya untuk Pemilu 2024 KPU tidak lagi memeriksa atau menerima hard copy berkas calon. Kita hanya memeriksa melalui aplikasi silon, maka dari itu penguploadan harus teliti oleh partai agar tidak ada yang tertinggal persyaratannya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/05/12/baru-enam-partai-mendaftarkan-bacaleg-ke-kpu-kotim