“Untuk itulah kami menyampaikan laporan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dengan pihak eksekutif untuk mendapat tanggapan,” kata juru bicara Bapemperda, Syahbana di Sampit, Senin.
Laporan hasil rapat dua raperda itu disampaikan Syahbana dalam rapat paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rinie dan dihadiri Bupati Halikinnor. Dua Wakil Ketua DPRD yaitu Rudianur dan Hairis Salamad dan Wakil Bupati Irawati juga hadir dalam rapat tersebut.
Syahbana menyebutkan, pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dilaksanakan pada 6 Juni, 20 Juni dan 4 Juli 2022, sedangkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan pada 13 Juni dan 27 Juni 2022.
Pembahasan dua raperda ini merupakan bentuk perwujudan, komitmen dan konsistensi pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur di bidang legislasi daerah untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/578401/bapemperda-kotim-rampungkan-raperda-air-limbah-dan-raperda-perpustakaan