TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT– Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Kotawaringin Timur untuk pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau Regsosek Kotim 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel di Jalan Jenderal Soedirman arah Sampit-Pangkalan Bun, Rabu (5/10/2022).
Kegiatan tersebut usung tema mencatat untuk membangun negeri yang melibatkan beberapa pihak dari beberapa instansi terkait yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Mencatat untuk membangun negeri untuk satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: NEWS VIDEO, Ungkap 128 Kasus Narkoba, Tahun 2022 Pengungkapan Terbesar Polres Kotim
Baca juga: Kepala BPS Kalteng : Media Berperan Penting Sukseskan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
Baca juga: Kepala BPS Kalteng : Kenaikan Tarif PDAM Sebabkan Sampit Jadi Kota Inflasi Tertinggi di Indonesia
Kepala BPS Kotim Edy Surahman, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, pihaknya mengundang 100 orang audien dengan melibatkan beberapa nara sumber.
Diantaranya, dari Bapedalitbangda Rafik Iswandi, Kadis Sosial Kotim Wiyono untuk mendukung kegiatan yang digelar. Juga melibatkan para camat yang ada di Kotim.
“BPS Kotim juga terus menjalin kerjasama dengan instansi lainnya terutama untuk kecamatan dan desa atau kelurahan dalam membantu pelaksanaan pendataan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga melibatkan sebanyak 811 petugas Regsosek untuk turun ke lapangan dalam melakukan pendataan yang akan dilakukan mulai 15 Oktober – 14 November 2022 mendatang.
“Mereka juga dilatih untuk pelaksanaan kegiatan secara berjenjang dalam tujuh gelombang. Sasaran pendataan untuk keluarga miskin, dengan melibatkan kepala desa.
Dia berharap, Warga Kotim turut mensukseskan Resosek 2022, yang tahun inin akan dilaksanakan di Kotim. “Diharapkan perusahaan besar swasta atau PBS melakukan pemberian data kepada petugas yang akan di turunkan ke lapangan,” ujarnya.
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2022/10/05/badan-pusat-statistik-gelar-rapat-koordinasi-jelang-pelaksanaan-pendataan-regsosek-kotim-2022