kaltengtoday.com, Sampit – Berdasarkan data dari Polres Kotim kasus peredaran narkoba pada 2022 lalu mengalami kenaikan. Jika di 2021 terdapat 121 kasus. Sedangkan pada 2022 naik menjadi 148 kasus dengan berat 3,8 kilogram sabu. Dari jumlah 148 kasus narkoba itu, Polres Kotim berhasil menyita barang bukti ganja 92,4 gram, 3.502 butir zenith, 2.014 butir dextro dan 4 gram ekstasi.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, Kotim merupakan daerah terbuka dan menghubungkan ke sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng). Apalagi jika kita melihat bahwa yang bekerja di Kotim ini kebanyakan dari luar daerah. Tentu tingkat peredaran nya pun sangat luas sekali, bisa saja sampai ke pelosok bahkan perkebunan. Jelasnya, Kamis 16 Februari 2023.
Baca Juga : Berantas Narkoba, Satgas Anti Narkoba Akan Dibentuk Setiap Perangkat Daerah
Kemudian, Kotim ini menjadi lintas masuk di wilayah Kalteng dan memang posisinya berada ditengah-tengah. “Kondisi ini menjadi peluang bagus bagi para pengedar narkoba untuk memainkan bisnis haramnya. Sasarannya pun dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat biasa sampai pegawai pemerintahan,”katanya.
Dikatakannya lagi, ke depannya masyarakat kita jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba. Karena kita tahu bahwa Kotim ini tidak lagi zona merah tapi hitam kasus peredaran narkoba sekarang ini. terangnya.
Pihaknya pun, telah berhasil mengungkapkan banyak kasus penyalahgunaan narkoba. Namun tetap saja peredaran barang haram masih ada. Dirinya menilai untuk menangani kasus ini perlu kerjasama dari semua pihak.
Baca Juga :Ajak Semua Pihak Berani Melawan Peredaran Narkoba
“Tak kalah penting adalah keaktifan masyarakat untuk bisa membantu Polri guna mengungkap kasus narkoba ini,”tutupnya.[Red]
Sumber: https://kaltengtoday.com/astaga-kotim-jadi-daerah-seksi-peredaran-narkoba/