SAMPIT, Sampit – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ramai-ramai meminta agar eks tenaga kontrak yang tidak lulus evaluasi, kembali difungsikan.
Hampir semua anggota DPRD yang hadir, mereka menghendaki agar tekon yang tidak lulus tersebut segera kembali diberikan SK tugas agar bisa kembali bekerja.
“Kami sudah mendengarkan keluh kesah dari semua yang hadir hari ini. Kami berharap agar tekon kembali diperpanjang,” ujar Ketua DPRD Kotim Rinie, Senin, 4 Juli 2022.
Dirinya berharap, tekon yang tidak lulus tersebut bisa kembali dipekerjakan ke tugas asalnya dengan SK terbaru dan berlaku sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, diharapkan bisa hingga pada batas akhir yakni 28 November 2022 mendatang.
Selain Rinie, Rimbun anggota DPRD Kotim lainnya, juga mengatakan hal yang sama. Bahkan dirinya meminta agar pemerintah daerah memiliki keputusan agar eks tekon yang tidak lulus kembali diangkat karena memang sangat dibutuhkan.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/269176-anggota-dprd-kotim-ramai-ramai-memohon-agar-eks-tekon-difungsikan-kembali