BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah berencana akan mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal itu bertujuan agar Indonesia menuju integrasi satu data secara nasional. Untuk di Kabupaten Kudus, capaian validasi NIK menjadi NPWP sudah mencapai 92 persen.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini. Menurutnya, tujuan menuju satu data nasional itu untuk mempermudah dalam admistrasi perpajakan. Disamping itu kegiatan-kegiatan pelayanan di daerah juga akan terbantu.
“Nah sekarang kalau sudah single ediditi number jadi NPWP jangan khawatir. Karena yang memiliki NIK tidak semuanya membayar pajak,” beber Andi sapaan akrabnya, beberapa waktu yang lalu.
Sumber: https://betanews.id/2023/05/akan-diterapkan-2024-integrasi-data-nik-jadi-npwp-di-kudus-capai-92-persen.html