Jakarta –
Ahli waris muazin Masjid An-Nuur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hasan menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp 320.780.312. Diketahui, Hasan adalah muazin di Kemendagri yang meninggal dua pekan lalu.
Adapun santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa untuk satu orang anak.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan yang mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan Hasan meninggal dunia pada saat mengumandangkan adzan salat Jumat. Almarhum meninggal pada usia 56 tahun meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak. Almarhum juga telah mengabdikan diri di Kemendagri selama kurang lebih 30 tahun.
Hal ini disampaikan Irwan pada acara penyerahan santunan di Masjid An-Nur Kemendagri, Jumat (10/2). Benni pun mengajak keluarga besar Kemendagri untuk mendoakan almarhum.
“Semoga segala kesalahan semasa hidupnya diampuni, semua amal ibadah semasa hidupnya diterima Allah Subhanahu Wa Ta’ala, mendapatkan rahmat dan tempat yang luas di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta dimasukkan ke dalam surga. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” kata Benni dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2/2023).
Benni melanjutkan, pada kesempatan tersebut Kemendagri bersama dengan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris yang diwakili istri almarhum.
“Beliau telah mengabdikan dirinya di Kemendagri selama 30 tahun. Sehari-hari kita sangat dekat dengan beliau. Jadi sesungguhnya kita sangat merasa kehilangan,” terangnya.
Dengan diberikannya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak keluarga. Secara khusus dapat membantu kehidupan ekonomi dan pendidikan anak almarhum yang masih sekolah. Atas nama Kemendagri, Benni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan atau bantuan yang diberikan kepada ahli waris.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris untuk dapat meneruskan hal-hal baik yang biasa dilakukan oleh Hasan (almarhum) semasa hidupnya,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta BPJS ketenagakerjaan Deny Yusyulian mengucapkan terima kasih atas dukungan Kemendagri karena terus mendorong terlindunginya seluruh pekerja terutama untuk non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, pekerja non-ASN yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan baru berjumlah 500-an orang.
“Masih ada sekian direktorat lagi yang belum terlindungi dan kami mohon agar ini bisa menjadi cerminan bahwa kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bisa kita lihat di kegiatan siang hari ini bahwa negara hadir memastikan ahli waris bisa melanjutkan kehidupannya jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir dalam penyerahan santunan ini ketiga anak almarhum. Benni mewakili keluarga besar Kemendagri pun menyampaikan apresiasi atas pengabdian almarhum.
(fhs/ega)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6563370/ahli-waris-muazin-kemendagri-terima-santunan-dari-bpjs-ketenagakerjaan