Miindonews, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ada 98 anggota KPU Daerah di 22 provinsi yang nama dan NIK-nya dicatut oleh partai politik calon peserta pemilu 2024.
Idham Holik menerangkan, 98 anggota KPUD itu dicatut sebagai kader partai terdeteksi melalui akun Sipol. Dengan rincian 4 personalia sekretariat KPU provinsi, 22 orang komisioner KPU kabupaten/kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU kabupaten/kota.
“Dan sampai dengan hari ini juga ada penambahan beberapa provinsi lainnya, jadi itu merupakan laporan-laporan dari KPU Provinsi kepada kami berdasarkan hasil pengecekan mandiri yang dilakukan oleh komisioner maupun personalia sekretariat di berbagai tingkatan, baik KPU Provinsi ataupun Kabupaten/Kota se-Indonesia,”ujar Idham Holik saat konferensi pers di Gedung KPU, Jumat (5/8/2022).
Sumber: https://miindonews.co.id/berita/98-nama-anggota-kpud-dicatut-parpol-di-sipol/