SEMARANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang terus menggencarkan imbauan kepada orang pribadi untuk memvalidasi NIK sebagai NPWP. Hingga 15 Februari, sekitar 93% dari 232 wajib pajak orang pribadi sudah melakukan validasi.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Semarang Titik Widyastuti mengatakan capaian tersebut cukup membanggakan. Capaian tersebut disampaikan Titik dalam webinar Edukasi Perpajakan e-PBK yang diikuti oleh 500 wajib pajak pada 15 Februari 2023.
“Dari 232 wajib pajak orang pribadi, 216-nya sudah valid data NIK dan NPWP-nya. Tinggal 16 wajib pajak lagi yang perlu dimutakhirkan, lalu selesai,” katanya dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Jumat (17/3/2023).
Dengan berlakunya ketentuan tersebut, masyarakat diimbau untuk segera memutakhirkan data kependudukannya agar terwujudkan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia. (rig)
Sumber: https://news.ddtc.co.id/93-persen-wp-orang-pribadi-di-kantor-pajak-ini-sudah-validasi-nik-npwp-46506