Bandung –
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akhirnya dibuka. Sebelum mendaftar, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan.
Jangan sampai saking semangatnya mendaftar, kamu lupa mempersiapkan hal-hal mendasar. Apa saja itu?
Berikut ini tips dari BKN seperti dikutip dari akun medsosnnya :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Pastikan data NIK kalian terupdate di dirjen dukcapil kemendagri. Terutama bagi kalian yang pindah KK (kartu Keluarga, baru menikah dan membuat KK baru atau pindah domisili). Jangan sampai ketika mulai daftar terhalang NIK yang belum update.
Call Center, layanan pengaduan Ditjen Dukcapil yakni 1500537, yang buka Senin-Jumat pukul 06.00-22.00 WIB.
2. Tidak lulus CPNS tahun sebelumnya bisa daftar CPNS 2023?
Bisa. Termasuk bagi yang baru ikut seleksi PPPK sebelumnya. Ini bisa jadi kesempatan baru bagi kalian.
3. Pelamar CPNS atau PPPK yang mengundurkan diri bisa daftar lagi?
Jika mengundurkan dirinya sudah di tahap penetapan NIP dikenakan sanksi tidak bisa ikut daftar kembali. Namun jika sebelum itu, masih diperbolehkan mendaftar kembali di CPNS 2023 ini.
4. Wajib membuat akun
Saat dibuka pendaftaran, bagi kalian yang akan mendaftar CPNS dan PPPK 2023, wajib membuat akun di portal SSCASN. Termasuk bagi kalian yang sudah pernah mendaftar seleksi sebelumnya.
5. Cermati ketentuan seleksi
Pelamar CPNS harus memperhatikan ketentuan seleksi pada Permenpan pengadaan CASN 2023. Perhatikan juga persyaratan khusus dari masing-masing instamsi yang kalian lamar, termasuk jabatan yang kalian incar. Pastikan kalian memeriksa persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi.
6. Gunakan ijazah asli
Sebagai bukti pendidikan, gunakan ijazah asli untuk pendaftaran CPNS 2023. Jangan gunakan surat leterangan lulus (SKL), kecuali persyaratan instansi memperbolehkan SKL.
7. Sesuaikan pendidikan
Pastikan pendidikan yang ditempuh sesuai dengan syarat pendidikan pada jabatan yang akan dilamar. Selain itu perhatikan persyaratan khusus seperti surat tanda registrasi jika diperlukan untuk jabatan tertentu. Jangan sampai lupa atau mengabaikan hal ini ya.
8. Perhatikan batas umur
Perhatikan batasan umur yang dipersyaratkan. Jika melebihi batas usia atau belum cukup umur maka jabatan tersebut tidak akan bisa kalia lamar.
PNS paling rendah usia 18 tahun dan paling tinggi usia 35 tahun. PPPK, paling rendah usia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun dari batas usia pensiun jabatan tersebut.
9. Pastikan cek fitur ASN Karir di portal SSCASN BKN
Di sini akan dijelaskan tentang tugas dan fungsi jabatan yang akan kalian lamar. Serta perkiraan penghasilan yang akan diperoleh.
Itu dia 9 hal penting yang penting diketahui oleh calon pelamar sebelum mendaftar CPNS 2023. Semoga membantu!
Simak Video “Ini 6 Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS & PPPK“
[Gambas:Video 20detik]
(tya/tey)
Sumber: https://www.detik.com/jabar/berita/d-6939344/9-hal-penting-yang-harus-diperhatikan-sebelum-daftar-cpns-2023