SEPUTARLAMPUNG.COM – 6 pemilik NIK KTP ini nantinya berhak untuk mendapatkan uang tunai sebesar Rp2,4 juta dari Bantuan Sosial (Bansos) BPNT 2023.
BPNT atau bantuan Kartu Sembako merupakan salah satu bantuan yang tetap berbentuk saldo yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Nantinya untuk 6 pemilik NIK akan terima uang tunai Rp200 ribu per bulan atau jika diakumulasikan menjadi Rp2,4 juta per tahun dari BPNT Kartu Sembako 2023.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT 2023 ini maka namanya harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://seputarlampung.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-976146072/6-pemilik-nik-ktp-ini-berhak-dapat-uang-tunai-rp24-juta-dari-bansos-bpnt-2023-cek-namamu-di-link-ini