JAKARTA – 6 cara cek NIK KTP secara online ini bisa dilakukan dengan mudah. Selain itu, anda juga hemat waktu karena tidak perlu pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
NIK (Nomor Induk Kependudukan) sendiri, merupakan kode yang bersifat unik dan tunggal yang dimiliki oleh setiap WNI berusia 17 tahun ke atas.
Kode ini, berisi 16 digit yang penyusunannya terdiri dari 6 digit kode provinsi, kabupaten/kecamatan, 6 digit selanjutnya adalah tanggal, bulan, dan tahun lahir, 4 digit terakhir adalah nomor urut NIK.
Lalu, bagaimana cara cek NIK KTP secara online tanpa perlu repot ke Dukcapil? Dirangkum dari berbagai sumber, selengkapnya berikut ini.
6 Cara Cek NIK KTP Secara Online
1. SMS
Cara cek NIK KTP yang pertama adalah dengan mengirimkan SMS ke nomor 0815-3636-9999 (disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan format Cek#KTP#NIK.
2. Call Center Dukcapil
Selanjutnya adalah melalui Call Center Dukcapil. Caranya cukup mudah, anda harus menelpon 1500-537 dan mempersiapkan data NIK dan nomor KK yang anda miliki.
Sumber: https://techno.okezone.com/read/2022/06/13/57/2610803/6-cara-cek-nik-ktp-secara-online-tak-perlu-repot-ke-dukcapil