596 NIK Warga Malang Raya Sudah Terintegrasi dengan NPWP

596 NIK Warga Malang Raya Sudah Terintegrasi dengan NPWP

MALANG KOTA – Integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terus dikebut secara nasional. Di wilayah Malang Raya, proses integrasi tersebut sudah berjalan 75 persen. Dari 813.633 wajib pajak (WP), sudah ada 596.482 WP yang sudah melakukan validasi NIK terintegrasi dengan NPWP.

Dengan demikian, sebanyak 217.151 WP belum melakukan validasi intregasi NIK tersebut. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III Farid Bachtiar mengatakan, data tersebut merupakan update terbaru per 21 Februari lalu. Kini, NIK para WP itu sudah bisa digunakan sebagai pelengkap administrasi pembayaran pajak.

”Iya, itu data rekapitulasi di 6 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Malang Raya,” kata dia, kemarin.

Farid mengimbau kepada seluruh WP yang belum melakukan validasi NIK segera melakukan integrasi data sebelum 1 Januari 2024. Masih ada waktu sembilan bulan bagi para WP yang ingin melakukan validasi data. Sebab, pada tahun depan secara perlahan pembayaran pajak di KPP tidak memakai kartu NPWP yang lama.

Farid juga menjelaskan pegawai yang mendapat gaji dari APBN  dan APBD bisa terancam tidak mendapatkan gaji jika tidak secepatnya mengurus pemadanan NIK menjadi NPWP.

”Karena administrasi pembayaran terkait dengan pembayaran pajak atas gaji pegawai tidak dapat dipenuhi,” imbuhnya.

Meskipun proses integrasi harus dilakukan secara mandiri, pihaknya juga menyediakan layanan call center kepada para WP yang kesulitan dengan menghubungi KPP terdaftar atau mengunjungi KPP terdekat. Tentu pihaknya menyediakan fasilitas tersebut karena wilayah kerja DJP II mencakup 15 KPP yang tersebar dari Malang Raya hingga Banyuwangi.

”Kalau secara total dai 15 KPP, sudah ada 2,9 juta WP yang melakukan validasi NIK dengan NPWP,” ucap Farid.

Adanya kemudahan tersebut memang jadi salah satu keuntungan bagi masyarakat. Apalagi untuk pengurusan tersebut juga bisa dilakukan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Blangko E-KTP yang sering habis setidaknya bisa tergantikan untuk sementara waktu dalam pengurusan integrasi NIK menjadi NPWP. (dur/adn)


Sumber: https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/kota-malang/04/03/2023/596-nik-warga-malang-raya-sudah-terintegrasi-dengan-npwp/

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID