Suara.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklaim telah berhasil mengintegrasikan sekitar 76,81% data nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, jumlah data NIK yang terintegrasi dengan NPWP sebanyak 53 juta hingga 8 Januari 2022. Jumlah itu sudah semakin mendekati total data NIK yang ada di Indonesia sebanyak 69 juta.
“Sampai dengan Minggu, 8 Januari 2023, yang sudah connect ada 53 juta data wajib pajak,” kata Suryo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Suryo menjelaskan bahwa penerapan NIK menjadi NPWP ini adalah langkah awal dalam melakukan sinergi data perpajakan di Kementerian dan Lembaga (K/L).
Sumber: https://www.suara.com/bisnis/2023/01/10/194509/bos-pajak-53-juta-nik-ktp-sudah-jadi-npwp