Memahami cara registrasi kartu perdana yang gagal, bukan berarti tidak bisa dilakukan. Cara registrasi kartu perdana seperti XL, Indosat, Tri, Smartfren, dan Telkomsel yang gagal bisa ditempuh dengan metode yang sama.
Bagaimana cara registrasi kartu yang gagal tersebut? Liputan6.com lansir dari berbagai sumber, cara registrasi kartu yang gagal bisa dilakukan melalui hal-hal berikut ini:
1. Cek NIK dan KK
Cara registrasi kartu yang gagal bisa dilakukan dengan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) di Dukcapil. Dukcapil akan memberikan validasi data kependudukan yang belum terdaftar.
Sebelum melakukan cara registrasi kartu yang gagal di Dukcapil, teliti kembali saat pengisian nomor. Ini karena bisa jadi, kesalahan bukan di Dukcapil tetapi pada salah angka saat mengisikan NIK dan KK.
2. Registrasi di Website Resmi
Cara registrasi kartu yang gagal bisa dilakukan dengan mengunjungi situs website resmi. Melakukan registrasi kartu perdana di situs website resmi lebih direkomendasikan karena lebih mudah dan lebih pasti hasilnya.
– Cara registrasi kartu, siapkan koneksi internet yang stabil dan kunjungi situs website resmi operator dengan menulis kata kunci nama operator tersebut.
– Cara registrasi kartu, kemudian diselesaikan dengan memasukkan nomor yang dimiliki beserta data yang dibutuhkan lainnya, dan tunggu notifikasi registrasi berhasil muncul.
Sumber: https://hot.liputan6.com/read/5050268/5-cara-registrasi-kartu-yang-gagal-bisa-tanpa-kk