PURWOREJO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo menetapkan sebanyak 463 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif DPRD pada Pemilu 2024. Jumlah caleg laki-laki sebanyak 270 orang dan caleg perempuan sebanyak 193 orang dengan total 15 partai politik.
KPU Purworejo menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Jumat (3/11) dan diumumkan oleh KPU Purworejo pada Sabtu (4/11). Daftar nama para calon anggota legislatif dapat dicermati melalui laman website KPU Purworejo.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Purnomosidi mengatakan, seluruh masyarakat khususnya pemilik hak pilih dipersilahkan untuk mencermati nama-nama DCT yang sudah diumumkan. “Silahkan masyarakat khususnya warga pemilih dapat mencermati DCT,” katanya pada Sabtu (4/11/2023).
Purnomo menjelaskan, setelah pengumuman DCT para caleg yang ditetapkan akan memasuki masa tunggu kampanye yakni tanggal 4 s/d 27 November 2023. “Saat ini caleg memasuki masa tunggu untuk tahapan kampanye yang baru dimulai pada tanggal 28 November 2023,” jelasnya.
Para Caleg, kata Purnomo, dimohon menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan kampanye. “Bawaslu mengimbau untuk menahan diri agar tidak berkampanye selama masa tunggu. Terutama berkaitan dengan metode kampanye yang memuat unsur ajakan,” jelas Purnomosidi.
“Semoga selama masa tunggu, partai politik dapat menjaga suasana di Kabupaten Purworejo menjadi damai, aman, dan tertib. Bawaslu meminta kepada sesama peserta pemilu dan calon legislatif yang ditetapkan untuk saling menjaga situasi dan kondisi sampai penetapan masa calon terpilih,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu yang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rinto Hariyadi menambahkan, Bawaslu sudah menyampaikan surat imbauan kepada Partai Politik. “Hal tersebut untuk menyikapi telah ditetapkan dan diumumkan DCT oleh KPU,” kata Rinto.
Menurut Rinto, ada potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai selama masa tunggu kampanye. Bawaslu bersama jajaran pengawas ad hoc telah berkoordinasi untuk mencegah potensi pelanggaran tersebut.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO
Post Views 8
Sumber: https://purworejo.bawaslu.go.id/463-caleg-pemilu-2024-ditetapkan/