Liwa (Lampost.co) — Satgas Antibegal dan Premanisme Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah mengamankan empat warga Kecamatan Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) karena tidak memiliki KTP saat dilakukan razia di rest area SPBU Pekon Lintik, kabupaten setempat.
Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, operasi tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman jelang hari raya Idulfitri 1443 H.
“Setelah dilakukan pendataan, keempat warga itu diberikan pengarahan dan pembinaan dan selanjutnya disuruh pulang. Warga tersebut diminta untuk tidak menimbulkan potensi tidak aman di tengah masyarakat serta tidak melakukan perbuatan tindak pidana atau melanggar hukum,” kata Kapolres, Mingu, 1 Mei 2022.
Baca:Puluhan Polisi Disebar untuk Jaga Malam Takbiran di Way Kanan
Mereka terjaring razia pada pukul 16.00 WIB. Razia tersebut dipimpin Katim Satgas Antibegal Polsek Pesisir Tengah, Ipda Kasioyono bersama lima anggota lainya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Sumber: https://m.lampost.co/berita-4-warga-pesibar-tanpa-ktp-terjaring-razia.html