BORNEONEWS, Palangka Raya– Empat Polres jajaran Polda Kalteng menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI dalam pelayanan publik periode 2021.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada kepada Polres jajaran didampingi Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, bertempat di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Senin, 14 Februari 2022.
“Ke empat Polres jajaran Polda Kalteng yang mendapat penghargaan itu yakni Polres Kotawaringin Barat, Polres Kotawaringin Timur, Polres Barito Utara dan Polres Pulang Pisau,” kata Kapolda.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI kepada Polri, atas terwujudnya hasil yang dicapai Kepolisian terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik di setiap satuan kerja.
“Saya sangat bangga kepada Polres yang sudah berhasil meraih penghargaan ini. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” pungkas Kapolda.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.