Sampit, kalselpos.com – Sebanyak 3.500 peserta mengikuti seleksi ulang tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Seleksi dilaksanakan serentak di tiga lokasi yang dikelompokkan berdasarkan bidang kerja.
Bupati Halikinnor didampingi Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu meninjau langsung seleksi di gedung tenis Stadion 29 November Sampit. Dia
“Target saya pengurangan kalau bisa antara 700 sampai 1000 orang kalau memang memungkinkan. Tetapi kalau pengurangan itu akan berakibat terhadap kinerja pemerintah daerah, saya juga akan mempertimbangkan lagi,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis (23/6/2022).
Seleksi bagi tenaga teknis atau tenaga administrasi lainnya dilaksanakan di gedung tenis, seleksi bagi tenaga kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit, sedangkan tenaga bidang pendidikan di Balai Pelatihan Guru (BPG).
Seleksi di gedung tenis untuk sesi pertama terdiri S1 dan D3 dengan jumlah 648 orang dan sesi kedua kelompok SMA sebanyak 715 orang. Seleksi kelompok guru di BPG lima sesi sebanyak 747 orang dan tenaga kesehatan sebanyak yang seleksi di RSUD dr Murjani empat sesi sebanyak 600 orang.
Selain itu juga ada seleksi bagi tenaga kontrak kelompok jabatan atau tenaga pelaksana lapangan seperti petugas kebersihan, keamanan, sopir dan lainnya. Peserta yang pendidikannya sebagian di bawah SMA itu menjalani tes wawancara serta penilaian kinerja dan disiplin oleh pimpinan instansi masing-masing.
Evaluasi ini sebagai alat ukur untuk melanjutkan kontrak kerja pada Juli-Desember. Hasilnya akan diumumkan pada 29 Juni karena kontrak kerja mereka berakhir 30 Juni.
Menurut Halikinnor, jika mengacu pada aturan maka tenaga kontrak seharusnya dihapuskan, namun dirinya menilai kebijakan ini tidak bisa serta merta diterapkan di daerah karena tenaga kontrak ini masih sangat dibutuhkan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di perdesaan.
Untuk itulah pemerintah daerah memilih menyeleksi bahwa tenaga kontrak yang benar-benar dibutuhkan maka akan tetap dipertahankan. Namun bagi yang kinerjanya dinilai tidak sesuai harapan maka kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.
Seleksi tenaga kontrak ini bukan berarti ingin melanggar aturan. Pemerintah daerah mempunyai argumentasi bahwa ini tidak mungkin serta merta dihapus sepanjang kebijakan pemerintah pusat juga membatasi kuota penerimaan aparatur sipil negara (ASN).
“Ini betul-betul menyesuaikan kebutuhan. Saya juga berharap dengan berkurangnya tenaga kontrak maka ASN yang terdiri PNS dan PPPK bekerja lebih maksimal. Jangan selama ini tenaga kontrak yang diandalkan, sementara ASN malah tidak optimal,” pungkas Halikinnor.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com
Sumber: https://kalselpos.com/2022/06/24/3-500-peserta-ikuti-seleksi-ulang-tenaga-kontrak-pemkab-kotim/