“Hanya 2,5 persen penyimpangan dari Rp120 triliun (anggaran) yang ada di Kemensos,” ujar Anggota III BPK Achsanul Qosasi di Gedung Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 28 Juli 2022.
Achsanul menilai angka penyimpangan tersebut masih bisa dibereskan. Ia telah meminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini segera membereskan masalah itu paling lama dua bulan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Ada semangat Kemensos untuk memperbaikinya karena tahun lalu turun opininya WDP (wajar dengan pengecualian) saat ini dengan semangat baru,” jelas dia.
Ia menjelaskan beberapa temuan penyimpangan dalam laporan keuangan Kemensos tahun 2021. Salah satunya, soal aliran bansos yang tak tepat sasaran. BPK menyebut masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar menerima bansos.
“Itu langsung oleh Kemensos langsung dibekukan NIK-nya, termasuk orang-orang yang terdaftar di administrasi hukum umum (AHU) dalam hal ini menjadi pengurus perusahaan (menerma bansos),” terang dia.
Kendati masih ditemukan penyimpangan, BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kemensos Tahun 2021. Predikat tersebut diberikan karena Kemensos dinilai berhasil memperbaiki penyajian laporan keuangannya.
“BPK menilai Kemensos mendapatkan apresiasi dan kita berikan WTP,” ujar dia.
(AGA)
Sumber: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/ybDDq8Pb-2-5-dana-bansos-tak-tepat-sasaran