148,45 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Kotim

148,45 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Kotim

SAMPIT – Sebanyak 148,45 gram barang bukti narkotika dimusnahkan oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di halaman Mapolres setempat dengan dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan kejaksaan dan Sekda Kotim.

“Kalau diuangkan kurang lebih Rp159 juta karena hampir mencapai 1,5 ons kurang sedikit,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin pemusnahan, Kamis 14 Januari 2021.

Lanjutnya, barang bukti tersebut diperoleh dari dua tersangka yang diamankan pada akhir tahun menjelang tahun baru lalu. Rencananya barang haram, sabu tersebut disiapkan untuk merayakan pesta tahun baru. “Mereka sengaja menyiapkan ini untuk merayakan pesta tahun baru,” papar Kapolres Kotim.

Sementara tujuan dari pemusnahan tersebut adalah untuk pengamanan dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor setempat. Hal ini dilakukan untuk menekan angka peredaran narkotika di Kabupaten Kotim yang rawan terhadap peredaran barang haram lantaran wilayahnya yang strategis. 

Masih ditempat yang sama, Kapolres juga menyebutkan bahawa Pandemi Covid-19 yang melanda Kotim ternyata menjadi kesempatan pelaku peredaran Narkotika untuk leluasa mengedarkan barang haram. “Sebenarnya peredaran barang haram di Kotim ini tidak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19. Namun hal itu terkait dengan mentalitas pengguna, bandar maupun pengedar,” terangnya.

Hal itu dikarenakan pada masa pandemi ini hampir sebagian kekuatan Polri banyak diarahkan ke kegiatan yustisi pendisiplinan masyarakat tanpa terkecuali mulai dari yang berpakaian dinas hingga yang berpakaian preman. “Mungkin pada saat Covid-19 ada peluang untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut,” paparnya.

Untuk itu, dirinya meyakinkan bahwa anggotanya akan terus menggali informasi terkait bagaiman peredaran narkotika di Kotim. Pihaknya pun terus berusaha menekan angka peredaran di wilayah setempat semaksimal mungkin.

“Saya imbau masyarakat, hindari dan jauhi narkoba,” terangnya. Pasalnya menurut dirinya, peredaran,produksi dan suplai narkoba tidak akan terhenti selama masih ada permintaan. 

(dev/matakalteng.com)

The post 148,45 Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Kotim appeared first on Mata Kalteng.

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID