SAMPIT, Kuala Pembuang – Sikap tegas di ambil Bupati Seruyan, Yulhaidir terhadap Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang melakukan pelanggaran.
Buktinya hingga saat ini ada 14 Pegawai Negeri Sipil telah diberhentikan lantaran melakukan tindakan indisipliner dan berbagai pelanggan lain yang tidak dapat di toleransi.
“Saat ini masih menunggu sebanyak 7 pegawai negeri sipil lainnya, yang indisipliner untuk kita proses lebih lanjut,” kata Bupati Seruyan, Yulhaidir dalam sambutan, dibacakan Sekda Seruyan Djainuddin Noor pada Apel Gabungan Kesadaran Nasional dalam rangka HUT Korpri, Senin, 28 November 2022.
Sebanyak 7 PNS itu akan diproses sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Kita sangat tegas dan tidak pernah main main dalam penegakkan disiplin terhadap pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/284352-14-pns-dipecat-di-seruyan