Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Kasus pencurian sawit milik salah satu perusahaan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang terjadi beberapa waktu lalu dipersoalkan masyarakat Desa Ramban. Dalam aksi demonstrasi yang digelar di DPRD Kotim, ratusan massa dari Desa Ramban menuntut agar 11 tersangka dibebaskan. Diantara ratusan massa itu terdapat ibu dan juga istri para tersangka.
Mewakili para istri tersangka, Dahlia saat dihadapan seorang anggota DPRD Kotim meminta agar para tersangka dibebaskan. Hal ini karena nasib anak-anak mereka terlantar dan tak ada yang membiayai. Seraya meneteskan air mata, wanita berkerudung itu menegaskan bahwa suami dan anak-anak mereka tak bersalah. Mereka memanen sawit di Lahan HTR.
“Tolong anggota dewan juga membantu kami. Bagaimana nasib kami karena mereka tulang punggung keluarga,” kata Dahlia, salah satu warga yang turut diterima di kantor DPRD, Kamis. “Ini anak saya masih sekolah, bapaknya di penjara siapa yang membiayai,” tambah salah seorang ibu lainnya diwarnai isak tangis. Tangisan para emak-emak itu mewarnai kantor DPRD. Mereka meminta agar para anggota DPRD memperhatikan tuntutan mereka terkait nasib suami dan anak-anak mereka yang dipenjara.
Sementara itu, Karliansyah selaku koordinator dalam aksi demonstrasi itu meminta agar polisi mengusut tuntas konflik antara warga dengan salah satu perusahaan sawit di Kotim dengan warga setempat. “Kami minta DPRD juga memperjuangkan nasib rakyat. DPRD jangan hanya diam melihat masalah ini. Ini menyangkut nasib rakyat,” kata Karliansyah.
Aksi demonstrasi ratusan warga tersebut diterima Ketua DPRD Rinie, Wakil Ketua I DPRD Rudianur dan anggota Komisi I Sutik. Mereka menyerahkan surat pernyataan sikap sekaligus aspirasi yang disertai sejumlah berkas yang menguatkan pendapat mereka.
Dihadapan warga, salah satu perwakilan dari DPRD Kotim mengatakan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh parwakilan masyarakat, pihak perusahaan dan juga pemerintah daerah. “Kami siap melaksanakan RDP membahas aspirasi saudara-saudara kita ini, tapi kami minta waktu menyusun jadwalnya karena rapat ini perlu dikoordinasikan dengan semua pihak terkait bisa hadir, supaya ada solusi,” ujar Rinnie.
Sebagaimana diketahui bahwa aksi demonstrasi ini berawal dari adanya kasus lahan antara kelompok masyarakat dengan sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Akibat konflik itu, sejumlah warga ditangkap polisi dengan tuduhan memanen buah sawit di lokasi lahan yang dikerjasamakan dengan PT MJSP, sementara warga berpendapat bahwa sawit yang mereka panen berada di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dibangun oleh kelompok masyarakat. (***)
Berita 11 Pencuri Sawit Ditangkap, Ratusan Warga Demo Tuntut 11 Pelaku Dibebaskan ini agregasi dari:
https://borneo24.com/kriminal/11-pencuri-sawit-ditangkap-ratusan-warga-demo-tuntut-11-pelaku-dibebaskan.