Subang –
Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi di Lapas Kelas IIA Subang melakukan validasi data NIK serta perekaman E-KTP. Hal tersebut tentunya dilakukan menjelang Pemilu 2024 mendatang.
PLH Kepala Lapas Subang, Arjiunna mengatakan sedikitnya 105 orang WBP di Lapas Kelas IIA Subang ini. Seluruh WBP tersebut merupakan napi yang berdomisili di Kabupaten Subang.
“Di Posko Pengamanan Lapas Subang, kegiatan ini dilakukan secara bergantian dengan cara dipanggil oleh Petugas sesuai nama yang sudah diberikan oleh Staf Registrasi yang terdata sebanyak 105 orang Warga Binaan,” ujar Arjiunna di Lapas Subang, Jumat (17/3/2023).
Menurut Arjiunna, dengan menggandeng langsung pihak terkait Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang tersebut tentunya WBP dapat memperoleh hak suara dalam Pemilu 2024.
“Selain untuk memperoleh hak suara dalam mengikuti Pemilu 2024, para Warga Binaan secara langsung juga sudah mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan KTP Elektronik,” katanya.
“Bahwa Lapas Subang sangat terbantu dengan kesediaan pihak Disdukcapil Kabupaten Subang untuk datang langsung melakukan validasi data NIK dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Lapas Subang,” sambungnya.
Sekadar diketahui, para Warga Binaan pun memiliki Hak Suara dalam pemilihan Legislatif, pemilihan Presiden, dan pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar serentak tahun 2024 mendatang.
Simak Video “Mahfud Md: Pengadilan Negeri Kok Menunda Pemilu, Ini Bahaya“
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)
Sumber: https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-6624200/105-napi-di-subang-dapat-hak-pilih-pemilu-2024