SAMPIT – Belum lama ini banyak pemberitaan beredar terkait jalan rusak di dalam Kota Sampit diduga karena banyaknya kendaraan besar yang melebihi tonasenya melintas di dalam Kota Sampit. Sehingga jalanan menjadi cepat rusak dan berlobang-lobang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutaman mengatakan, salah satu tugas pihaknya yakni memang mengawasi pengguna jalan, terutama jalan kabupaten yang di atur dalam UU jalan nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.
“Dimana ada sekitar 1.240 lebih per hari CPO maupun kontainer/peti kemas dan angkutan berat lainnya yang melintas di Sampit. Karena tidak memungkinkan lagi angkutan melewati jalan Lingkar Selatan, kita mengutamakan keselamatan,” bebernya, Senin 18 Januari 2021.
Lanjut Sutaman, mengingat jalan Lingkar Selatan yang memang diperuntukkan kendaraan berat. Namun karena jalan disana rusak parah. Sehingga tidak bisa dilalui.
“Kalau kita meminta mereka melewati jalan di sana, harus ada solusinya. Salah satunya pembuatan jembatan timbang. Akan tetapi hingga sekarang tidak ada kemajuan signifikan terkait realisasi pembuatan jembatan timbang itu yang notabennya wewenang pemerintah pusat,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, karena hal itu kemarin sudah pihaknya usulkan ke provinsi, kemudian provinsi mengusulkan ke pemerintah pusat. “Satu sisi kita mendorong investasi masuk agar perputaran uang terjadi, namun satu sisi juga kita tidak siap. Karena ketika investor masuk pemerintah harus sudah siap infrastrukturnya,” ujarnya.
Sehingga menurutnya, keterbatasan Dishub saat ini adalah wacana pemerintah provinsi. Namun meskipun jalan itu bukan wewenang kabupaten pihaknya tetap peduli, salah satunya mengenai di sejumlah titik di Jalan Jendral Sudirman yang banyak kendaraan alat berat bermuatan sering parkir di bahu jalan.
“Itu sudah banyak menimbulkan lobang-lobang di jalan. Dan kita sudah membangun komunikasi untuk mengetahui pemilik kendaraan itu, alhamdulillah beberapa minggu ini sudah mulai bersih meskipun kubangan lobang lobang sudah ada,” sebutnya.
Lebih lanjut ujarnya, mereka berjanji akan membantu melakukan penimbunan lobang tersebut, dan pihaknya telah meminta mereka untuk koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim.
“Pemerintah kabupaten melalui Dinas Perhubungan juga sudah mengusulkan pembuatan jembatan timbang kepada Gubernur Kalteng. Namun terkendala status jalan,” bebernya.
Dan gubernur di tahun 2017 sudah menyurati kementrian PUPR untuk meningkatkan status jalan dari provinsi menjadi jalan nasional yaitu jalan HM Arsyad menuju Seruyan termasuk juga jalan lingkar selatan. “Namun hingga sekarang tidak ada feedback dari pemerintah pusat,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
The post 1.240 Lebih Kendaraan Besar Melintas di Sampit, Benarkah? appeared first on Mata Kalteng.